Upaya Penguatan Pengawasan Kapal Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim negara. Hal ini tidak lepas dari adanya potensi ancaman yang bisa timbul akibat aktivitas kapal asing yang tidak diawasi dengan baik di perairan Indonesia.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia perlu diperkuat untuk mencegah illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang dapat merugikan sektor perikanan Indonesia. “Kita harus terus meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah ZEE Indonesia agar tidak merugikan kedaulatan negara,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.
Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memperkuat pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia antara lain adalah peningkatan patroli laut, kerjasama dengan negara lain dalam pertukaran informasi maritim, serta pemanfaatan teknologi canggih seperti sistem pelacakan kapal (Vessel Monitoring System/VMS).
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu, penguatan pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. “Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan lokal,” ujar TB Haeru Rahayu.
Namun, meskipun telah dilakukan upaya-upaya tersebut, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia. Salah satunya adalah minimnya jumlah kapal patroli laut yang dimiliki oleh Indonesia untuk mengawasi wilayah perairannya yang luas.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya sinergi antara berbagai pihak seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Badan Keamanan Laut dalam melakukan pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia. Kolaborasi yang baik antara berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.
Dengan adanya upaya penguatan pengawasan kapal asing di ZEE Indonesia, diharapkan aktivitas kapal asing yang merugikan kedaulatan negara dapat diminimalisir dan sumber daya kelautan serta perikanan Indonesia dapat terjaga dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut demi keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.