Langkah-Langkah Penanganan IUU Fishing di Pelabuhan Belawan


Langkah-Langkah Penanganan IUU Fishing di Pelabuhan Belawan

IUU fishing atau Illegal, Unreported, and Unregulated fishing merupakan masalah serius yang telah lama mengancam keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia. Salah satu titik rawan IUU fishing adalah di Pelabuhan Belawan, yang terletak di Sumatera Utara. Langkah-langkah penanganan IUU fishing di Pelabuhan Belawan menjadi sangat penting untuk dilakukan guna melindungi keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

Dalam menangani IUU fishing di Pelabuhan Belawan, langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah peningkatan pengawasan dan pemantauan di pelabuhan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku IUU fishing, serta kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta untuk mencegah praktik IUU fishing.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), M. Zulficar Mochtar, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku IUU fishing sangat penting dilakukan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik IUU fishing di Pelabuhan Belawan demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam penanganan IUU fishing di Pelabuhan Belawan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Forum Komunikasi PSDKP Sumatera Utara, Surya Pratama, yang menyatakan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan sinergi dalam penanganan IUU fishing.

Dengan adanya langkah-langkah penanganan IUU fishing di Pelabuhan Belawan yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan dapat mengurangi praktik IUU fishing dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia dalam menangani masalah IUU fishing.